Friday, March 10, 2017

Tugas 1 Etika & Profesialisme TSI

SOAL:
1. Pengertian Etika, profesionalisme & ciri khas seorang profesionalisme?
2. Kode etik profesionalisme?
3. Ancaman dalam cyber crime & cyber war
4. IT forensik dan toolnya?
5. Jelaskan cita-cita kalian di bidang IT & alasannya?
1.      Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional.
Ciri khas seorang profesional yaitu:
·         Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
·         Memiliki kode etik.
·         Memiliki tanggung jawab profesi serta integritas yang tinggi.
·         Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
·         Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
·         Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan program kerja.
·         Meningkatkan dan memelihara imej profesion.
·         Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion.

2.      Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
3.      Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
·         Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
·         Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
·         Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
·         Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
·         Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
·         Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
·         Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

4.      Digital forensik atau komputer forensik adalah suatu cabang dari ilmu pengetahuan forensik yang menyinggung bukti secara hukum yang ditemukan dalam komputer dan media penyimpanan digital. Tujuan digital forensik adalah untuk menjelaskan keadaan aktual dari suatu artifact digital. Istilah artifact digital dapat meliputi suatu sistem komputer, suatu media penyimpanan( seperti suatu hard-disk atau CD-ROM), suatu dokumen elektronik (pesan email, file suara, file gambar, file video) atau bahkan suatu rangkaian paket yang bergerak di atas suatu jaringan komputer.
Peralatan Forensik:
Acquisition Tools
·         Forensic
·         FTimes
·         liveview
·         netcat
·         pdd
·         ProDiscover DFT
·         psloggedon
·         TULP2G
·         UnxUtils
·         Webjob

Media Management Analysis Tools
·         TestDisk
·         Explore2fs
·         ProDiscover DFT

Application Analysis Tools
·         Event Log Parser
·         Galleta
·         libpff
·         md5deep
·         MD5summer
·         Outport
·         Pasco
·         RegRipper
·         Rifiuti


5.      Ingin menjadi System Analyst dan System Integrator yang handal, ada beberapa alasan kenapa saya memilih ingin menjadi seorang system analyst dan sistem integrator. Alasan pertama adalah luasnya lapangan kerja yang dijangkau profesi ini. mulai dari instansi pemerintah, perusahaan-perusahaan, pengembang software sampai bank pun membutuhkan tenaga dari profesi ini. Alasan kedua adalah profesi ini sangat menarik, karena profesi ini menuntut kita untuk menganalisis sebuah perangkat lunak yang digunakan oleh client berfungsi dengan efektif atau tidak , jika tidak bekerja efektif kita juga harus melakukan inovatif untuk memperbaiki atau memperbarui perangkat lunak tersebut.

2 comments:

  1. Artikel yang bagus, kalau bisa, pakai bahasa sendiri ya dan jangan lupa untuk mencantumkan sumber referensinya

    Semoga cita2 jadi system analyst handal terwujud

    Trims,

    Reza Chandra

    ReplyDelete
    Replies
    1. Baik pak, tugas selanjutnya saya akan mencoba lebih baik. Terima kasih.

      Delete